sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Memindahkan Faskes BPJS via Offline dan Online?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
31/01/2024 12:02 WIB
Bagaimana cara memindahkan faskes BPJS lewat online dan offline?
Bagaimana Cara Memindahkan Faskes BPJS via Offline dan Online? (Foto: Cara Memindahkan Faskes BPJS)
Bagaimana Cara Memindahkan Faskes BPJS via Offline dan Online? (Foto: Cara Memindahkan Faskes BPJS)

2. Pindah Faskes BPJS melalui Aplikasi Mobile JKN:

• Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
• Daftar dengan memasukkan beberapa informasi seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, email, dan nomor handphone.
• Login menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
• Di tampilan utama Mobile JKN, pilih menu "Ubah Data Peserta".
• Data peserta yang dapat diubah secara online meliputi nomor handphone, email, Kelas BPJS, dan Faskes.
• Untuk mengganti Faskes, pilih menu "Faskes 1". Anda akan diminta untuk memilih provinsi, kabupaten, dan Faskes yang diinginkan.
• Setelah selesai memilih, tekan tombol simpan.
• Anda akan menerima kode verifikasi melalui email atau nomor handphone yang telah dijadwalkan sebelumnya.
• Masukkan kode verifikasi ke kolom yang disediakan dan tekan tombol verifikasi.
• Setelah proses verifikasi Faskes selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi perubahan Faskes tingkat satu, dari yang sebelumnya menjadi yang baru, lengkap dengan tanggal mulai berlakunya.

Berkat berbagai pilihan yang ada, perjalanan menuju fasilitas kesehatan BPJS menjadi lebih mudah, baik melalui WhatsApp  offline, maupun melalui aplikasi JKN Mobile. Pastikan Anda memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Cara Pindah Faskes BPJS lewat WhatsApp (WA)

• Simpan nomor layanan PANDAWA BPJS: 08118165165 di kontak ponsel Anda.
• Buka aplikasi WhatsApp dan cari kontak PANDAWA.
• Mulai chat dengan memberi tahu maksud Anda ingin pindah faskes.
• Ikuti petunjuk selanjutnya sesuai instruksi yang diberikan.

Perlu diingat bahwa layanan PANDAWA hanya beroperasi pada jam operasional, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Layanan ini juga tutup pada hari libur. Pastikan untuk menghubungi layanan ini selama jam buka. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement