sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Mekanisme Kirim Uang Lewat Transfer SKN?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
30/03/2024 09:30 WIB
Transfer SKN adalah sebuah mekanisme pengiriman uang melibatkan prosedur kredit dan debit di tingkat nasional yang dianggap sangat memakan waktu.
Bagaimana Mekanisme Kirim Uang Lewat Transfer SKN? (Foto: Mekanisme Kirim Uang Lewat Transfer SKN)
Bagaimana Mekanisme Kirim Uang Lewat Transfer SKN? (Foto: Mekanisme Kirim Uang Lewat Transfer SKN)

IDXChannel - Transfer SKN adalah sebuah mekanisme pengiriman uang melibatkan prosedur kredit dan debit di tingkat nasional yang dianggap sangat memakan waktu.

Alasannya, SKN merupakan suatu sistem yang memproses data secara terjadwal untuk setiap layanan yang diberikan, seperti pembayaran berulang, pengiriman uang, pemrosesan tagihan, dan kliring warkat debit. Oleh karena itu, transfer baru Anda akan sampai ke penerima dalam waktu 2-3 hari.

Lamanya waktu tersebut disebabkan oleh beberapa hal yang perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak bank (proses kliring), misalnya untuk memastikan  dana pengirim cukup untuk melakukan transfer. Selain itu, waktu pastinya sangat sulit diprediksi karena penyesuaian jadwal yang berbeda-beda antar bank.

Namun, salah satu kelebihan sistem SKN adalah biayanya jauh lebih murah. Pasalnya, Anda hanya akan dikenakan biaya antara Rp3.500 hingga Rp5.000, dan batas maksimal transfer harian adalah Rp100 juta.

Jenis Transfer SKN

Terdapat dua jenis transfer SKN yang dapat dilayani oleh bank, yaitu:

A. Kliring Kredit
Kliring pinjaman dilakukan secara nasional oleh perusahaan kliring nasional. Transaksi yang dapat dilakukan kliring adalah pengiriman uang dari peserta di wilayah kliring ke peserta lain di seluruh Indonesia.

B. Kliring Debit
Kliring debit atau pembayaran direct debit dapat dilakukan oleh operator pembayaran lokal di setiap wilayah pembayaran. Transaksi yang dapat ditagih adalah pendebetan langsung yang dihasilkan dari penerimaan pendebetan langsung berupa cek dan bilyet giro. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement