Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp 5.700 per kg, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp 5.550 per kg, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp5.600 per kg, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp5.400 per kg, Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp5.800 per kg, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kg.
Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp4.800 per kg – Rp5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp 4.850 per kg – Rp5.000 per kg.
Menurut Arief, semua usulan akan diterima dan ditampung terlebih dahulu, setelah dianalisis selanjutnya akan dibawa ke tingkat pertemuan yang lebih tinggi.
Dalam penetapannya nanti Pemerintah pastinya akan mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.
“Tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan satu aspek dan kelompok saja. Pasti akan ada pertimbangannya, misal apabila ditetapkan terlalu tinggi bagaimana dampaknya terhadap komoditas lain. Namun yang pasti HPP GKP harga Rp4.200 per kg sudah tidak akan dipilih lagi,” terangnya.