IDXChannel - Bahaya pinjol ilegal semakin membuat hidup tidak tenang. Berurusan dengan pihak pinjaman online (pinjol), apalagi yang tidak resmi atau ilegal memang cukup membuat resah.
Di sisi lain, banyak yang terpaksa meminjak uang ke pinjol lantaran sangat membutuhkan tambahan biaya. Berikut adalah kasus orang yang terjerat pinjol dan cukup viral.
1. Semarang, Jawa Tengah
Seorang guru TK honorer di kabupaten Semarang, Jawa Tengah harus membayar hingga Rp 206 juta melalui aplikasi pinjol. Padahal, guru berinisial AM itu hanya meminjam Rp 3,7 juta untuk biaya kuliah. Sebab, jika ingin diangkat menjadi guru tetap ia harus melanjutkan kuliah.
Melansir Okezone, AM masuk ke sebuah situs iklan di gawainya yang merupakan iklan aplikasi pinjol. Pada 31 Maret 2021, dirinya ditelfon oleh pihak pinjol dan dijanjikan uang Rp 5 juta dengan tenor 91 hari dan bunga 0,4 %. Bukan hanya 1, AM menggunakan jasa pinjol sebanyak 24 dimana hanya 5 yang merupakan pinjol legal.
Setelah itu, betapa terkejutnya AM ketika tagihan yang harus ia bayar mencapai ratusan juta. Ia lalu mendapat ancaman jika tidak segera membayar utangnya. Bahkan, data di KTP AM sudah berhasil diketahui para pelaku dan dijadikan senjata untuk melakukan teror. Foto AM juga diedit sedemikian rupa menjadi foto vulgar.