2. Bojonegoro, Jawa Timur
Karena terjerat utang pinjol, seorang pegawai bank di Bojonegoro, Jawa Timur nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri pada 23 Agustus 2021. Selain kepada pinjol, korban juga memiliki utang kepada teman dan nasabahnya.
Adapun total utang korban adalah Rp 23,695 juta. Dikutip dari berbagai sumber, korban menuliskan surat sebelum melakukan aksinya itu. Isi suratnya adalah permohonan maaf karena sudah terjerumus ke dalam dunia online. Dirinya merasa sudah sangat menyusahkan orangtuanya, dan memohon agar semua pihak tidak menyalahkan sang istri atas kejadian tersebut.
3. Boyolali, Jawa Tengah
S, seorang PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memiliki utang hingga Rp 75 juta dari 27 aplikasi pinjol berbeda. Kejadian tersebut berlangsung sekitar Juni 2021.
Awalnya, ia hanya meminjam Rp 900 ribu karena sangat membutuhkan uang. Akan tetapi, dalam waktu 2 bulan angkanya menjadi sangat besar. Setelah ditelusuri, aplikasi pinjol yang digunakan S adalah ilegal atau tidak resmi.
Dirinya mengakui, jika saat melakukan penagihan pihak pinjol kerap mengeluarkan kata-kata kasar yang sangat mengganggu dirinya dan menyebarkan data pribadi mliknya. Akan tetapi, S tidak melaporkan kejadian tersebut dan lebih memilih untuk tetap berusaha melunasi utangnya.