sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahaya Pinjol Ilegal, dari Bunga Tinggi hingga Risiko Kehilangan Pekerjaan

Economics editor Ni Ketut Candra Puspita
13/09/2021 17:42 WIB
Dibalik dari kemudahannya, pinjaman online illegal memiliki bahaya atau dampak tertentu dari beberapa sisi.
Dibalik dari kemudahannya, pinjaman online illegal memiliki bahaya atau dampak tertentu dari beberapa sisi.  (Foto: MNC Media)
Dibalik dari kemudahannya, pinjaman online illegal memiliki bahaya atau dampak tertentu dari beberapa sisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Banyaknya pinjaman online ilegal dengan berbagai syarat sederhana yang ditawarkan dapat membuat seseorang mudah untuk terjerat. Selain itu, banyak masyarakat yang terjebak karena dipengaruhi dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan dan keinginan, kurangnya edukasi, dan syarat ketentuan yang tidak dibaca dengan jelas membuat seseorang tergiur dalam meminjam uang dari pinjaman online. 

Dibalik dari kemudahannya, pinjaman online illegal memiliki bahaya atau dampak tertentu dari beberapa sisi. Melansir dari beberapa sumber, terdapat beberapa bahaya pinjaman online atau dampak pinjaman online yang harus menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia.

1.      Teror Pinjaman Online

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang diteror oleh pinjaman online. Teror pinjaman online ini umumnya terjadi pada pinjaman online illegal. 

Pihak yang menawarkan pinjaman online illegal tidak diawasi oleh OJK, Mereka kerap memiliki keleluasaan dalam menjerat seseorang dengan bunga yang tinggi.

Jika tidak dapat melunasi kewajibannya, pihak ini melakukan ancaman dan intimidasi melalui bantuan debt collector. Psikolog Sosial menyebutkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari pinjaman online hingga terornya dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti bingung, panik, khawatir akut, gelisah, hingga akal sehat yang terkadang tidak berfungsi. Jika ancaman dan intimidasi terus dilakukan, maka dapat menyebabkan frustasi hingga percobaan bunuh diri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement