4. Denda dan Bunga yang Menumpuk
Jika terlambat dalam membayar cicilan pinjaman online, beban denda dan bunga akan terus terakumulasi yang menyebabkan utang semakin menumpuk. Utang dapat terus membengkak dan nyaris mustahil untuk dilunasi jika memperoleh beban bunga yang tergolong tinggi.
Untuk pinjaman online yang terdaftar di OJK, bunga dan denda dimaksimalkan di angka 0.8%. Namun berbeda dengan pinjaman online illegal yang dapat dengan sesuka hati dalam menentukan persentase denda dan bunga.
Inilah yang menyebabkan terdapat korban dari pinjaman illegal yang harus membayar melebihi pokok pinjaman yang diajukkan. (TIA)