sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Bantah Pulau Piaynemo Raja Ampat Rusak Akibat Aktivitas Pertambangan

Economics editor Riyan Rizki Roshali
10/06/2025 13:15 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya kerusakan di Pulau Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil Bantah Pulau Piaynemo Raja Ampat Rusak Akibat Aktivitas Pertambangan. (Foto Tangkapan Layar YT Setpres)
Bahlil Bantah Pulau Piaynemo Raja Ampat Rusak Akibat Aktivitas Pertambangan. (Foto Tangkapan Layar YT Setpres)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya kerusakan di Pulau Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini sekaligus menjawab foto-foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan adanya kerusakan di pulau tersebut akibat aktivitas penambangan.

“Saya harus menyampaikan juga hasil kunjungan kami bahwa ini adalah hasil gambar terakhir dan ini adalah gambar-gambar terakhir," ujarnya sembari menampilkan situasi terbaru di Pulau Piaynemo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, salah satunya di media sosial terkait situasi terkini di Raja Ampat.

“Jadi, mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air dalam menyikapi berbagai informasi tolong kita juga harus hati-hati. Kita harus bijak bisa membedakan mana yang sesungguhnya mana yang tidak benar, karena kita semua pingin untuk Indonesia baik,” ujarnya.

Prabowo Cabut Empat IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah pun membeberkan daftar empat perusahaan tersebut.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pemerintah terkait menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat.

“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. yang kedua kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” ujarnya.

“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement