"Ada kemungkinan, kita lagi ada bahas, tapi belum final ya," tandasnya.
Sebelumnya Bahlil mengungkapkan Kementerian ESDM akan mengatur ulang perusahaan atau industri yang berhak memanfaatkan gas murah atau pemanfaatan HGBT.
Kriteria perusahaan atau industri yang dapat menggunakan HGBT akan menimbang penciptaan nilai tambah yang lebih besar terhadap perekonomian, terutama serapan tenaga kerja.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan nantinya pemerintah akan memetakan jenis industri apa saja yang dapat menggunakan HGBT. Namun, belum dirinci jenis industri mana saja yang bisa memanfaatkan HGBT tersebut.
(Febrina Ratna)