sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil: Kalau TikTok Macam-Macam, Saya akan Evaluasi Izinnya

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
02/10/2023 19:45 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mewanti-wanti TikTok agar taat pada peraturan terbaru pasca dilarang melakukan transaksi perdagangan.
Bahlil: Kalau TikTok Macam-Macam, Saya akan Evaluasi Izinnya. (Foto MNC Media)
Bahlil: Kalau TikTok Macam-Macam, Saya akan Evaluasi Izinnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mewanti-wanti TikTok agar taat pada peraturan terbaru pasca dilarang melakukan transaksi perdagangan atau jual beli.

Sebab jika tidak, kata Bahlil, izin operasional e-commerce TikTok akan dievaluasi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi perdagangan.

"Pokoknya gini, kalau TikTok macam-macam saya akan evaluasi izinnya," ucap Bahlil singkat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement