Meski demikian, TikTok Indonesia mengaku akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," tuturnya.
Sementara itu Mendag Zulkifli memberikan waktu satu pekan kepada TikTok Shop cs untuk menghentikan transaksi perdagangan.
"Ya enggak boleh transaksi, jualan, dagang, buka toko, itu nggak boleh. Enggak boleh lagi, nggak boleh lagi mulai kemarin, tapi kita kasih waktu seminggu, jadi kan ini sosialisasi namanya, besok saya surat itu (TikTok Cs) kita surati," kata Mendag.