sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil: Perdagangan Karbon di Indonesia Bersifat Terbuka Tapi Harus Teregistrasi

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
06/05/2023 09:03 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka.
Bahlil: Perdagangan Karbon di Indonesia Bersifat Terbuka Tapi Harus Teregistrasi. (Foto: MNC Media)
Bahlil: Perdagangan Karbon di Indonesia Bersifat Terbuka Tapi Harus Teregistrasi. (Foto: MNC Media)

“Perdagangannya kan menggunakan elektronik, electronic trading system, dan berbasis kepada teknologi yang tentunya bisa melakukan traceability terhadap situasi karbon itu berasal dari hutan yang mana, ataupun industri yang mana, ataupun energi yang mana. Sehingga walaupun diperdagangkan berkali-kali, itu asal-usul dan traceability-nya itu tetap ada,” ujar Airlangga.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia menetapkan target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 hingga 41 persen pada tahun 2030 serta net zero emmision (NZE) atau nol emisi pada 2060. Dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

“Indonesia kan punya NDC, target NDC. Nah, perdagangan karbon ini tentu juga untuk mengukur kepatuhan Indonesia terhadap NDC,” pungkas Airlangga. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement