IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menawarkan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk menggarap 110 blok minyak baru yang akan segera dilelang oleh pemerintah.
Menurut Bahlil, peluang tersebut terbuka luas bagi pelaku usaha, termasuk anggota Hipmi, yang ingin masuk ke sektor hulu migas. Hal ini dilakukan pemerintah agar mendorong partisipasi dunia usaha nasional agar sektor energi tidak hanya bergantung pada pemain lama.
"Ada sekitar 110 blok minyak baru yang bisa kita dorong untuk di-tender-kan, ini kalau pengusaha Hipmi, kalian mau main minyak, nah ini, ada 110 blok baru," ujarnya dalam acara Sidang Dewan Pleno DPP Hipmi, Jakarta, dikutip Senin (16/2/2026).
Bahlil juga menginstruksikan SKK Migas dan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengubah pola distribusi proyek. Dia meminta proyek bernilai di bawah Rp100 miliar tidak lagi dikerjakan oleh perusahaan berbasis di Jakarta, melainkan diprioritaskan bagi pelaku usaha lokal di daerah lokasi proyek.
"Saya sudah perintahkan, untuk proyek di bawah Rp100 miliar, tidak boleh pekerjaan itu dikerjakan oleh orang Jakarta, kasih pekerjaan itu kepada anak-anak daerah di mana lokasi itu ada. Itu sebagai bentuk afirmatif saya, sebagai Menteri ESDM," kata dia.
Kebijakan afirmatif tersebut, kata Bahlil, bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kapasitas industri daerah. Namun, dia menekankan prioritas itu hanya berlaku bagi pelaku usaha lokal yang benar-benar siap secara teknis dan manajerial, bukan sekadar mengajukan proposal tanpa kompetensi.
"Dulu proyek ini cuma Rp30-40 miliar dikerjakan semua (orang) di Jakarta. Sekarang kita kasih semua ke anak-anak daerah, tapi anak-anak daerah yang siap, Jangan anak-anak daerah yang siap proposal saja," kata mantan Ketua Umum Hipmi itu.
Bahlil menambahkan, total nilai proyek migas yang akan berjalan tahun ini melalui SKK Migas mencapai sekitar USD42 miliar atau setara kurang lebih Rp600 triliun. Seluruh peluang tersebut terbuka bagi investor yang memenuhi persyaratan, sementara proyek di bawah Rp100 miliar akan ditenderkan langsung di daerah, bukan melalui proses terpusat di SKK Migas.
Bahlil menegaskan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempercepat investasi sektor energi, tetapi juga memperkuat efek berganda ekonomi di wilayah penghasil migas, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kapasitas industri lokal.
(Dhera Arizona)