Bahlil memastikan pemerintah tetap melakukan penyesuaian RKAB. Namun, kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar harga batu bara tidak tertekan akibat kelebihan produksi.
Dia menilai pengendalian produksi menjadi salah satu strategi untuk menjaga nilai jual komoditas nasional. Menurutnya, peningkatan volume produksi tidak selalu menghasilkan penerimaan negara yang lebih besar apabila diikuti penurunan harga jual.
"Kita ingin barang kita jangan murah. Lebih baik produksinya terukur tetapi memberikan penerimaan negara yang lebih optimal," ujarnya.
Selain mempertimbangkan kontribusi royalti, pemerintah juga akan mendistribusikan sebagian kuota kepada perusahaan baru yang mengajukan RKAB. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan pemerataan kesempatan berusaha sekaligus mencegah konsentrasi produksi pada segelintir perusahaan.
"Yang kita lakukan adalah pemerataan. Ada perusahaan baru yang juga harus mendapat kesempatan. Asasnya supaya tidak terjadi monopoli," kata Bahlil.