Hudi menyebutkan, upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh SKK Migas dalam penyelesaian POD ini, sebagai wujud pelaksanaan arahan Bapak Presiden untuk terus melakukan reformasi birokrasi salah satunya dengan mempercepat proses di industri hulu migas.
"Persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak diharapkan dapat semakin meningkatkan gairah investasi di sektor hulu migas karena Pemerintah dan SKK Migas terus melakukan upaya-upaya untuk dapat meningkatkan daya saing investasi industri hulu migas di Indonesia," ujar Hudi.
Hudi menuturkan, dengan persetujuan POD ini, maka akan ada investasi raksasa yang masuk ke Indonesia dengan perkiraan biaya investasi (di luar sunk cost) sebesar USD11.847 juta.
Biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN dan PBB) sebesar USD5.643 juta atau total keseluruhan investasi sebesar USD17.490 juta atau sekitar Rp280 triliun (kurs USD = Rp16.000). Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar USD859 juta.
"Investasi Rp280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi kereta cepat Jakarta Bandung yang sekitar Rp112 triliun," kaatanya.