Bahlil menjelaskan, seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat pengecer berkisar Rp15-Rp16 ribu. Namun, dia menerima informasi harga di tingkat masyarakat mencapai Rp25 ribu.
“Laporan yang masuk bahwa ada LPG 3 kg yang dijual di masyarakat sampai dengan Rp25 ribu. Artinya, kalau Rp25 ribu kan berarti subsidi kita berpotensi besar tidak tepat sasaran, lalu kemudian kita tata agar belinya di pangkalan,” kata Bahlil.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.
Istana Kepresidenan juga mengimbau kepada para pengecer LPG 3 kg untuk melakukan pendaftaran sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Hal itu menyusul telah dikeluarkannya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar para pengecer dapat menjual kembali gas melon.
Pertamina juga akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi dengan tujuan untuk melindungi harga di tingkat rakyat sebagai konsumen terakhir.
(Dhera Arizona)