sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil: Proses Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Tidak Dikenakan Biaya Apapun

Economics editor Riyan Rizki Roshali
04/02/2025 11:45 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, proses pendaftaran pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Bahlil: Proses Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Tidak Dikenakan Biaya Apapun. (Foto MNC Media)
Bahlil: Proses Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Tidak Dikenakan Biaya Apapun. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, proses pendaftaran pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Bahkan, pemerintah nanti juga akan melakukan jemput bola ke pengecer untuk didaftarkan sebagai sub pangkalan.

"Proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," ujarnya usai meninjau langsung pangkalan LPG di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut Bahlil menerangkan, para pengecer LPG 3 kg ini juga nantinya akan difasilitasi sebuah sistem IT. Sehingga, Kementerian ESDM dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.

"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem IT berupa aplikasi. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi," kata Bahlil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement