IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, para pengecer LPG 3 kilogram (kg) akan dijadikan sebagai sub pangkalan.
Nantinya, kata dia, para pengecer tersebut bakal difasilitasi sebuah sistem IT. Sehingga, Kementerian ESDM dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.
“Tujuannya apa? Mereka ini (sub pangkalan) akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ujarnya usai meninjau langsung pangkalan LPG di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menerangkan, proses pendaftaran pengecer LPG menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya atau gratis. Bahkan, pemerintah nanti juga akan melakukan jemput bola ke pengecer untuk didaftarkan.