IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyinggung perbankan yang masih mensyaratkan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meminjam KUR atau modal dana usaha.
Awalnya, Bahlil bertanya kepada pelaku UMKM yang hadir dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Perseorangan di Pekanbaru, apakah perbankan masih mensyaratkan agunan bagi pelaku UMKM? Sejumlah pelaku UMKM mengaku masih disyaratkan itu, padahal nilai pinjamannya di bawah Rp100 juta.
"Pak (Deputi BUMN), kita kan sudah sepakat bahwa KUR sampai dengan Rp50 juta bahkan sampai Rp100 juta itu tidak pakai jaminan," ungkap Bahlil, Kamis (10/8/2023).
Bahlil menyebut persoalan tersebut sudah ia adukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas).