IDXChannel - Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, tidak hanya menyoroti kehadiran TikTok yang dinilai merusak pasar Indonesia. Dia juga menegaskan larangan aktivitas cross border trading.
Menurut dia, pemerintah melarang adanya transaksi produk ilegal melalui platform digital. Salah satunya cross border trading atau masuknya barang impor Indonesia tanpa melewati proses pemeriksaan pabean.
Bahlil menyebut kegiatan itu bisa merugikan pelaku UMKM dan negara. "Cross border nih, enggak bisa, itu UMKM kita akan mati, dan saya Menteri yang berasal dari UMKM enggak rela membiarkan begini," ucapnya.