IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menetapkan Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan terbaru. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 231.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan September 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) Agustus digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan September 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Dalam Kepmen yang ditandatangani hari ini, HBA September untuk komoditas batu bara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 pada angka USD125,15/ton.
"Angka ini mengalami kenaikan dari HBA bulan Agustus senilai USD115,29 per ton," kata Agus.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.
"HBA I ditetapkan di level USD85,01 per ton," ujarnya.