sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Lakukan Penambangan di Kebun Sawit

Economics editor Tangguh Yudha
26/10/2026 15:52 WIB
Bahlil menegaskan, perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain.
Bahlil Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Lakukan Penambangan di Kebun Sawit. Foto:  iNews Media Group.
Bahlil Ungkap Dugaan Perusahaan Asing Lakukan Penambangan di Kebun Sawit. Foto: iNews Media Group.

Lebih lanjut, Bahlil mengaku telah menerima laporan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM mengenai sejumlah perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan usaha di luar perizinannya.

Menurutnya, beberapa perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

"Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan," kata dia.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement