sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Wajibkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2027

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
24/10/2025 16:41 WIB
Pemerintah akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol sebesar 10 persen atau bioetanol 10 persen (E10) mulai 2027.
Bahlil Wajibkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2027 (FOTO:iNews Media Group)
Bahlil Wajibkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2027 (FOTO:iNews Media Group)

Ia menegaskan kerja sama tersebut tidak hanya untuk belajar tentang bioetanol, tetapi juga memperluas kolaborasi dua arah. Nantinya, Brasil akan mempelajari penerapan biodiesel dari Indonesia, sementara Indonesia mendalami praktik terbaik etanol dari Brasil.

Sebelumnya, Bahlil menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori E10 sebagai bagian dari strategi menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kesiapan perusahaan pelat merah itu dalam mendukung kebijakan tersebut. 

“Pertamina selaras dengan arah kebijakan pemerintah untuk menjamin ketahanan energi nasional,” ujar Simon.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement