IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan stok beras dapat mencukupi kebutuhan masyarakat saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Menurutnya BUMD Pangan PT Food Station Tjipinang Jaya juga sudah menjamin stok beras mencukupi.
"Mudah-mudahan cukup, kan kemarin dari Food Station sudah menjamin cukup," ujar Heru kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) berusaha untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan khususnya bahan pokok menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) mendatang.
Kepala Dinas DKPKP Suharini Eliawati mengatakan akan memastikan ketersediaan pangan melalui peran BUMD pangan.
"Memastikan ketersediaan pangan melalui optimalisasi peran BUMD Pangan (PT. Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya) melakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD)," ucap Eli saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).
Eli menambahkan, Pemprov DKI juga akan mengoptimalkan program pendistribusian pangan bersubsidi. Selain itu, pendistribusian pangan yang dikelola Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota dan satu kabupaten perlu dioptimalisasi.
"Melaksanakan program pendistribusian Pangan Bersubsidi bagi 1.1 juta Masyarakat Tertentu. Optimasliasi titik distribusi pangan yang dikelola Perumda Pasar Jaya di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten," ujar Eli.
Eli juga berencana menggelar bazar pangan atau pasar murah di Rusun, RPTRA, kelurahan, kecamatan dan walikota yang diselenggarakan oleh PT Food Station, Perumda Pasar Jaya dan Bulog.
Lebih lanjut, Pemprov DKI juga bakal menggandeng Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian pangan. Selain itu, Eli menyebut juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna memastikan stabilitas ketersediaan dan harga pangan.
"Bekerjasama dengan Polda Metro Jaya terkait kegiatan pengawasan pengadaan serta pendistribusian pangan serta penegakan hukum terkait pelanggaran yang terjadi. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan stabilitas ketersediaan dan harga pangan," tuturnya.
(SLF)