IDXChannel - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang atau yang dikenal dengan Jakarta Convention Center (JCC) pada 21 Oktober 2024.
Balai Sidang Jakarta atau JCC ini berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta,
Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, Sri Lestari Puji Astuti mengatakan, berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara (BMN) Blok 14 di dalam kawasan GBK, dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
"Langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkan
potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya," kata dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (30/9).
Menurut Sri, PPKGBK siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.