IDXChannel - Anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menegaskan dirinya tidak akan membayar utang dana talangan Sea Games 1997 total mencapai Rp64 miliar kepada negara.
Melalui kuasa hukumnya, Shri Hardjuno Wiwoho, selain tidak ingin mengembalikan utang, Bambang juga minta Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menutup kasus dana talangan ini dan tidak perlu dilanjutkan lagi.
"Karena bilamana kita melihat historis permasalahan ini, sumber dari dana talangan ini pun bukan dari APBN, kita trace itu bukan dari kas Setneg tapi dari KLH, sumbernya dari dana reboisasi, dana swasta," ujar Juno dalam konferensi pers, seperti dikutip Kamis (24/3/2022).
Bambang, lanjut Juno, menyarankan agar pemerintah secara bijak dan utuh melihat permasalahan keuangan SEA Games 1997. Bukan sebaliknya tendensius memandang Bambang sebagai putra Presiden Soeharto.
"Bila pemerintah bisa bijak bisa lihat masalah bukan pada tendensi pribadi dan diduga kaitan pak Bambang sebagai putra Presiden Soeharto. Apakah tidak bisa Kemenkeu menutup masalah ini?," katanya.