sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bambang Trihatmodjo Ngotot Tak Mau Bayar Dana Talangan Sea Games Rp64 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
24/03/2022 06:12 WIB
Bambang Trihatmodjo menegaskan dirinya tidak akan membayar utang dana talangan Sea Games 1997 total mencapai Rp64 miliar kepada negara.
Bambang Trihatmodjo Ngotot Tak Mau Bayar Dana Talangan Sea Games Rp64 Miliar (FOTO: MNC Media)
Bambang Trihatmodjo Ngotot Tak Mau Bayar Dana Talangan Sea Games Rp64 Miliar (FOTO: MNC Media)

Secara keseluruhan jumlah piutang negara yang ditagih Sri Mulyani kepada Bambang Trihatmodjo mencapai Rp64 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pinjaman pokok sebesar Rp35 miliar ditambah dengan bunga sebesar 15 persen dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998. 

"Kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tapi yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15 persen, jadi sekian. Itu juga kan juga jauh dari nilai keadilan," ujar Prisma Wardhana Sasmita, Kuasa hukum Bambang yang lainnya.

Meski Kementerian Keuangan meminta Bambang melunasi utang tersebut, Prisma menilai pihak yang patut bertanggung adalah PT Tata Insani Mukti (TIM). Walaupun saat itu Bambang menjabat sebagai komisaris utama TMI, dia bukanlah pemegang saham perusahaan.

TMI sendiri merupakan pihak swasta yang bergabung dalam Konsorsium Mitra Penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997. Bergabungnya TMI berdasarkan penandatanganan MoU pada 14 Oktober 1996 silam. Sementara, dari pihak pemerintah ada Kemenpora, KONI, dan Menkokesra.

Penyelenggaraan SEA Games XIX mengalami permasalahan biaya karena Indonesia mendadak menjadi tuan rumah menggantikan Brunei Darussalam. Awalnya biaya yang diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp70 miliar, lalu membengkak menjadi Rp156,6 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement