IDXChannel — Dalam rangka peningkatan pelayanan dan keselamatan penerbangan dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemangku kebijakan akan melakukan Revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, Pemerintah saat ini masih menunggu arahan dan Peraturan Presiden (Perpres) yang melandasi pelaksanaan revitalisasi atau penutupan operasional bandara Halim.
“Saat ini Pemerintah (Kemenhub) masih menunggu pengesahan Perpres tersebut untuk proses revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (27/12/2021).
Menurut Jubir Kemenhub Adita Irawati, PerPres tersebut yang akan melandasi sebagai payung hukum pelaksanaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma kedepan.
“Kami perlu perpres nya terbit dulu jadi belum tentu di tanggal 1 Januari 2021 ini akan ditutup Perpindahan operasional pesawat udara sipil dilaksanakan setelah diterbitkannya PerPres dimaksud,” ungkapnya.