sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bandara VVIP IKN Belum Bisa Didarati Pesawat Boeing, Ini Penyebabnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/07/2024 16:55 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Bandara VVIP IKN baru bisa digunakan secara fungsional pada 17 Agustus 2024.
Bandara VVIP IKN Belum Bisa Didarati Pesawat Boeing, Ini Penyebabnya. (Foto MNC Media)
Bandara VVIP IKN Belum Bisa Didarati Pesawat Boeing, Ini Penyebabnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Bandara VVIP IKN baru bisa digunakan secara fungsional pada 17 Agustus 2024. Sebab, saat ini bandara tersebut juga masih dalam tahap konstruksi.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, bandara tersebut juga kemungkinan belum siap untuk dilandasi oleh pesawat jenis Boeing, atau pesawat-pesawat berbadan besar. Sehingga, kemungkinan jika terdapat pesawat Boeing akan dialihkan ke Bandara terdekat IKN, yaitu di Balikpapan. 

"Bisa (fungsional bandara), bergantung ukurannya (pesawat). Ada yang gede, ada yang kecil. Kalau yang mau pakai Boeing, yang besar ya tidak bisa (dilandasi)," ujar Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Bandara IKN saat ini tengah dibangun dengan memiliki luas area 347 hektare dengan dilengkapi ruang VVIP dan VIP seluas 7.352 m2 dan targetmya dapat menampung tiga pesawat terbang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement