Sebagai pilar penopang untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang agresif tersebut, Banggar bersama jajaran menteri sektor ekonomi menyepakati rentetan jangkar asumsi makro 2027 lainnya.
Paket kebijakan fiskal tersebut meliputi tingkat inflasi yang dijaga pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per USD, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun yang dipatok pada angka 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Terakhir, untuk patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kedua belah pihak sepakat menetapkannya pada kisaran USD70 hingga USD95 per barel.
(NIA DEVIYANA)