Said menegaskan keputusan akhir mengenai diterima atau tidaknya usulan tambahan anggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Bendahara Umum Negara.
Menurut dia, publik baru akan mengetahui postur final belanja K/L tahun anggaran 2027 saat pemerintah menyampaikan Nota Keuangan dan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
"Kita akan menunggu tanggal 16 setelah paripurna. Tanggal 16 Agustus nota keuangan yang akan disampaikan pemerintah," ujar Said.
Penyerahan usulan tambahan anggaran dilakukan dalam rapat kerja Banggar DPR RI yang juga membahas pengesahan laporan panitia kerja (Panja) dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran kementerian, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota DPR RI. Dalam kesempatan itu, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati laporan Panja yang membahas berbagai asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan fiskal.