sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banggar DPR: Utang Pemerintah Rp6.527 Triliun Masih Batas Aman

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/06/2021 10:00 WIB
Banggar DPR menilai utang pemerintah saat ini mencapai Rp6.527 triliun masih dalam batas aman.
Banggar DPR: Utang Pemerintah Rp6.527 Triliun Masih Batas Aman (FOTO: MNC Media)
Banggar DPR: Utang Pemerintah Rp6.527 Triliun Masih Batas Aman (FOTO: MNC Media)

Dengan demikian, sebagai lembaga tinggi negara yang kedudukannya diatur kuat oleh UUD 1945 dan UU Nomor 6 tahun 2006 maka segala tugas dan fungsi serta tindakannya harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan produk turunannya. “Bila ada pertimbangan lain di luar UU, maka bukanlah yang utama dan bukan menjadi acuan BPK menyatakan pendapat untuk dijadikan landasan dalam menilai kinerja subyek pemeriksaan,” terang Said Abdullah.

“Lebih bijak bila BPK menjadikannya sebagai rekomendasi tambahan yang sifatnya saran kepada pemerintah. Sebab yang utama dari rekomendasi BPK yang bersifat mengikat adalah ketentuan perundang-undangan,” kata Said Abdullah.

Said Abdullah mengungkapkan profil utang pemerintah dengan mengacu data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu menunjukkan risiko valas yang menunjukkan tren penurunan. 

Dari total utang pemerintah pada tahun 2019 sebesar Rp4.778 triliun, sebesar Rp1.808,9 triliun (37,8 persen) dalam bentuk valas. Pada tahun 2020 porsi valas naik ke level Rp2.037 triliun (33,5 persen) dari total utang Rp 6.074,6 triliun.

Kondisi ini dinilai Said masih dalam koridor Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KMK.08/2020 yang menetapkan porsi utang pemerintah dalam komposisi valas maksimal 41 persen. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement