Demikian juga Rata-Rata Tertimbang Jatuh Tempo atau Average Time to Maturity (ATM) utang pemerintah menunjukkan tren penurunan. Setidaknya pada rentang 2016-2020 ATM menunjukan angka di bawah 9 tahun.
Posisi ini menunjukkan indikator manajemen utang terkelola dengan baik. ATM utang pemerintah pada tahun 2016 di angka 9.1, tahun 2017 di angka 8.7, tahun 2018 di angka 8.4 tahun, 2019 di angka 8.5, dan pada tahun 2020 di angka 8.8 tahun. Data ini menjelaskan manajemen penerbitan, penjualan, dan jatuh tempo utang pemerintah dijalankan dengan tata kelola yang baik.
Bahkan, lanjut wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI itu, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari utang, pemerintah telah menempuh langkah kreatif menggunakan berbagai strategi. Berbagai skema proyek tidak harus bergantung pada APBN. Pendirian Lembaga Pengelola Investasi (LPI) ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan program pemerintah dari sumber utang, termasuk juga skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan swasta murni.
Skema lainnya menuntut kinerja BUMN baik agar deviden BUMN memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Pemerintah juga telah mengajukan usulan revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) kepada DPR. Diharapkan ada kompatibilitas antara postur ekonomi nasional dengan sistem perpajakan nasional.
Dampaknya rasio pajak akan meningkat, kompatibel dengan peningkatan perekonomian nasional. Langkah ini sebagai jalan untuk mengurangi gap dan ketertinggalan antara rasio pajak terhadap PDB dengan rasio utang terhadap PDB. “Sehingga Debt to Income Ratio (DTI) kita makin kuat,” tandas Said Abdullah. (RAMA)