sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangkit dari Pandemi, Industri Asuransi Nasional Diklaim Dalam Kondisi Sehat

Economics editor Anggie Ariesta
26/05/2022 08:44 WIB
Kondisi tersebut berada jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan sebagai batas aman kesehatan perusahaan asuransi, yaitu sebesar 120 persen.
Bangkit dari Pandemi, Industri Asuransi Nasional Diklaim Dalam Kondisi Sehat (foto: MNC Media)
Bangkit dari Pandemi, Industri Asuransi Nasional Diklaim Dalam Kondisi Sehat (foto: MNC Media)

"Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2022 juga tumbuh sebesar 4,51 persen secara yoy," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan resminya, Kamis (26/5/2022).

Konflik Rusia-Ukraina serta terganggunya global supply chain akibat lockdown di China, juga terus mendorong kenaikan harga komoditas terutama energi dan pangan. Kenaikan inflasi yang diikuti oleh pengetatan kebijakan moneter global telah meningkatkan potensi terjadinya hard landing, sehingga meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global dan terjadinya outflow dari pasar keuangan negara-negara emerging market.

Namun demikian, kinerja perekonomian domestik masih terjaga terlihat dari rilis PDB triwulan I-2022 yang terpantau sebesar 5,01% (yoy), diikuti dengan peningkatan kinerja mayoritas perusahaan publik di periode yang sama.

OJK juga mengatakan, indikator ekonomi high frequency juga terpantau masih positif, mengindikasikan berlanjutnya pemulihan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan anggaran subsidi energi menjadi Rp 443,6 triliun, terbesar sepanjang sejarah. Namun demikian, perlu dicermati tren kenaikan inflasi domestik dan dampak pelarangan ekspor CPO terhadap kinerja neraca perdagangan pada Mei 2022.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik secara umum bergerak volatil, sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global seiring aksi risk off investor. Hingga 20 Mei 2022, IHSG tercatat melemah 4,3 persen (month to date/mtd), atau sejak awal tahun ke level 6.918. Kondisi ini menurut OJK sejalan dengan aliran dana nonresiden (investor asing) yang tercatat outflow sebesar Rp 9,23 triliun (mtd). (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement