IDXChannel - Upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui berbagai stimulus kebijakan mulai menunjukkan hasil yang memuaskan. Sektor industri jasa keuangan, misalnya, secara bertahap mulai menggeliat dengan tingkat ketahanan dan kesehatan perusahaan-perusahaan di dalamnya juga semakin membaik.
Seperti halnya yang terjadi di sektor bisnis asuransi, baik di ceruk pasar asuransi jiwa maupun asuransi umum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa berdasarkan data per April 2022, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa berada pada posisi 506,22 persen.
Tak ketinggalan, industri asuransi umum juga berhasil menjaga porsi RBC-nya di level 321,51 persen. Kondisi tersebut berada jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan sebagai batas aman kesehatan perusahaan asuransi, yaitu sebesar 120 persen.
Sedangkan untuk kinerja penghimpunan premi pada April 2022, industri asuransi nasional berhasil membukukan nilai sebesaar Rp21 triliun, yang dikontribusikan dari asuransi jiwa sebesar Rp8,6 triliun dan asuransi umum beserta reasuransi sebesar Rp13,2 triliun.
Sementara untuk kinerja sektor Fintech P2P lending pada April 2022 tercatat outstanding pembiayaan sebesar Rp38,68 triliun, atau tumbuh sebesar 87,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).