sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangun 1.004 Kios di Pasar Purwodadi Bengkulu, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp110 Miliar

Economics editor Demon Fajri
21/07/2023 15:25 WIB
Kementerian PUPR menggelontorkan Rp110 miliar untuk membangun 1.004 kios di Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Bengkulu.
Kementerian PUPR menggelontorkan Rp110 miliar untuk membangun 1.004 kios di Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Bengkulu. (Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menggelontorkan Rp110 miliar untuk membangun 1.004 kios di Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Bengkulu. (Kementerian PUPR)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan Rp110 miliar untuk membangun 1.004 kios di Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Bengkulu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konstruksi akan dimulai pada Agustus 2023 untuk kapasitas sekitar 1.004 kios dengan masa pembangunan sekitar sembilan bulan. 

"Total anggarannya sebesar Rp110 miliar," kata Basuki, Jumat (21/7/2023).

Dia menambahkan, perbaikan pasar tradisional bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di berbagai daerah.

"Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan tol dan bendungan, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti pasar dan sekolah," kata dia.

Basuki melanjutkan, pembangunan kembali pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata dan lebih estetis (tidak kumuh). 

Rehabilitasi pasar ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu Direktorat Jenderal Cipta Karya. Rehabilitasi Pasar Purwodadi Bengkulu Utara dilakukan di lahan sekira 2,2 hektar yang terdiri dari tiga blok A,B,C, masing-masing dua lantai.

Untuk area pasar Blok A akan dimanfaatkan sebagai area pasar basah dan non pangan, sedangkan area Blok B untuk area pasar kering dan non pangan, dan Blok C untuk area makanan siap saji. Bangunan Pasar Purwodadi Bengkulu Utara akan dilengkapi dengan parkir mobil dan motor, serta plaza. 

Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Rehabilitasi ini diharapkan dapat memperlancar transaksi jual beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement