IDXChannel - Badan Geologi Kementerian ESDM merekomendasikan bangunan di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi. Langkah ini guna menghindari risiko kerusakan.
"Selain itu, harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi. Oleh karena wilayah bagian selatan Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural," kata Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Selanjutnya, Wafid mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
"Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," jelas Wafid.