sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

 Bank Indonesia Temukan 30 Ribu Lembar Uang Palsu

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
16/11/2022 15:20 WIB
Bank Indonesia Jawa Barat mencatat ada 30 ribu yang palsu yang ditemukan oleh perbankan. 
 Bank Indonesia Temukan 30 Ribu Lembar Uang Palsu. (Foto: MNC Media)
 Bank Indonesia Temukan 30 Ribu Lembar Uang Palsu. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, menurut staf BI Jabar Andri Wijaya, masyarakat yang melakukan pemalsuan uang, akan dikenakan 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Sedangkan mengedarkan akan didenda 15 tahun dan Rp15 miliar. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement