3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP.
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun untuk cek penerima Bansos PKH, bisa Anda akses di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos PKH.
Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.