IDXChannel - Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda.
Kuasa Hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli pun membantah hal tersebut. Menurutnya, itu hanya fitnah dan tidak bisa dibuktikan.
Hasil donasi yang terkumpul tidak pernah dialirkan kepada kelompok terlarang tersebut. "Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al-Qaeda," kata Teuku Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda. Lalu, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun mengatakan hal itu tidak benar adanya.
"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucapnya.