sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi hingga Rp500 Triliun, Ini Cara Kemenag Perkuat Pengelolaan Dana Umat

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
18/07/2025 07:45 WIB
Potensi dana umat di Indonesia bisa mencapai Rp500 triliun per tahun.
Potensi hingga Rp500 Triliun, Ini Cara Kemenag Perkuat Pengelolaan Dana Umat (FOTO:Dok Laman Kemenag)
Potensi hingga Rp500 Triliun, Ini Cara Kemenag Perkuat Pengelolaan Dana Umat (FOTO:Dok Laman Kemenag)

IDXChannel — Potensi dana umat di Indonesia bisa mencapai Rp500 triliun per tahun. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut wakaf sebagai sumber utama yang jika dikelola dengan baik mampu menjawab persoalan sosial seperti kemiskinan ekstrem.

“Peluang dana umat ini pertama dari wakaf, kemudian infaq, zakat, sedekah jaariyah, dan luqathah (barang temuan),” ujar Menag saat menerima kunjungan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kantor Kementerian Agama, seperti dikutip dari laman Kemenag Jumat (18/7/2025).

Kunjungan Gubernur Sumatera Barat ini dalam rangka mengundang Menteri Agama untuk hadir dan membuka Seminar Wakaf Internasional yang akan digelar di Bumi Minangkabau.

Menag menilai, dana umat sangat berpotensi menjadi sumber pembiayaan sosial keagamaan yang berkelanjutan. Apalagi, terdapat sejumlah dana mengendap di perbankan yang tidak lagi diurus karena pemiliknya telah meninggal dunia dan ahli warisnya tidak diketahui.

“Kalau dikumpulkan, potensinya bisa 500 triliun per tahun. Katakanlah Rp20 triliun saja, itu sudah bisa membantu menyelesaikan masalah umat. Orang miskin mutlak di Indonesia ada dua juta, dan dana ini sudah bisa membebaskan kemiskinan mutlak itu,” kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement