Selain itu, dia bilang Kementerian Perdagangan tidak memegang kendali penuh dalam importasi pangan. Zulhas bilang, dirinya hanya memiliki kapasitas untuk melaksanakan tugas yang sudah ditetapkan.
"(Impor gula) itu kan kementerian perindustrian dong. Makanya supaya teman-teman tahu saya sekarang ini tim pendukung, bukan impor barang. Saya hanya melaksanakan perintah," ungkapnya.
"Beda sama dulu. Kalau dulu semua Kemendag. Sekarang nggak bisa. Ada undang-undangnya yang disebut neraca komoditas," sambung Zulhas.
Dia pun menegaskan, pada intinya pemerintah menginginkan semua pihak sejahtera. Baik itu industri, masyarakat, maupun petani tebu.
"Enggak ada pemerintah yang mau menyengsarakan petaninya. Pasti kita mau petani kita makmur," tandasnya. (NIA)