IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan platform digital bernama E-Kemasan IKM. Platform ini nantinya akan membantu para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Riefky Yuswandi menjelaskan, terdapat berbagai macam fitur dan informasi lengkap terkait kemasan yang dapat diakses oleh para pelaku IKM. Tentu informasi ini sangat penting dan berguna bagi kelangsungan bisnis.
"Berbagai macam fitur dan informasi yang terdapat pada platform digital e-kemasan IKM meliputi, data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi, komunitas, dan perguruan tinggi," papar Riefky dalam acara Launching Platform Digital E-Kemasan IKM yang disiarkan secara daring, Selasa (14/12/2021).
Selain itu, lanjut dia, di dalam platform tersebut juga akan menampilkan portofolio dan template desain, regulasi terkait kemasan e-learning, konsep,seminar, dan event yang juga berkaitan dengan kemasan, serta forum diskusi dan konsultasi.
"Dalam platform e-kemasan IKM, terdapat pula menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi klinik desain merek kemas namun juga dapat bermanfaat bagi klinik atau rumah di daerah," tambahnya.
Kata Riefky, di dalam platform yang ada pada dashboard itu juga berisikan data-data yang dapat digunakan sebagai bahan untuk referensi kebijakan. Terlebih bisa juga untuk menilai kinerja layanan dari klinik desain kemas di daerah.
Platform digital e-kemasan IKM ini dapat diakses melalui website e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id atau dapat didownload melalui Playstore.
Adapun alasan diluncurkannya platform digital hari ini, karena berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Dirjen IKMA, saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah beroperasi namun beberapa rumah kemasan tersebut masih menghadapi kendala dalam memberikan pelayanan kepada pelaku IKM yang disebabkan dengan beberapa hal.
Seperti, kurangnya ketersediaan tenaga ahli, kurangnya juga kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pada tenaga ahli tersebut, kurang pemutakhiran mesin peralatan kemasan, serta kurang terhadap akses akan bahan baku dan teknologi kemasan.
"Oleh karena itulah Dirjen IKMA bersama dengan tim tenaga ahli mengembangkan platform digital E-Kemasan IKM yang berfungsi sebagai hub yang mempertemukan IKM, rumah kemasan, penyedia bahan dan teknologi kemasan, asosiasi, perguruan tinggi serta stakeholder terkait lainnya," tandasnya.
(IND)