Kata Riefky, di dalam platform yang ada pada dashboard itu juga berisikan data-data yang dapat digunakan sebagai bahan untuk referensi kebijakan. Terlebih bisa juga untuk menilai kinerja layanan dari klinik desain kemas di daerah.
Platform digital e-kemasan IKM ini dapat diakses melalui website e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id atau dapat didownload melalui Playstore.
Adapun alasan diluncurkannya platform digital hari ini, karena berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Dirjen IKMA, saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah beroperasi namun beberapa rumah kemasan tersebut masih menghadapi kendala dalam memberikan pelayanan kepada pelaku IKM yang disebabkan dengan beberapa hal.
Seperti, kurangnya ketersediaan tenaga ahli, kurangnya juga kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pada tenaga ahli tersebut, kurang pemutakhiran mesin peralatan kemasan, serta kurang terhadap akses akan bahan baku dan teknologi kemasan.
"Oleh karena itulah Dirjen IKMA bersama dengan tim tenaga ahli mengembangkan platform digital E-Kemasan IKM yang berfungsi sebagai hub yang mempertemukan IKM, rumah kemasan, penyedia bahan dan teknologi kemasan, asosiasi, perguruan tinggi serta stakeholder terkait lainnya," tandasnya.
(IND)