Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Program BSPS dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).
“Penyerapan tenaga kerja hingga saat ini sudah 187.418 orang dari target penyerapan tenaga kerja tahun 2022 sebanyak 206.000 orang,” kata Iwan.
Selanjutnya, untuk TA 2023 mendatang, Ditjen Perumahan merencanakan alokasi anggaran program BSPS sebesar Rp2,72 triliun dengan target 103.000 ribu unit rumah swadaya dan target jumlah tenaga kerja yang akan diserap sebanyak 206.000 orang. Alokasi tersebut termasuk dukungan PKE sebesar minimal 20% menggunakan data BKKBN.
(NDA)