sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantuan Alsintan Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Economics editor Tangguh Yudha
07/11/2024 16:24 WIB
Andi pun mengimbau untuk melapor apabila mendapati biaya tebus atau semacamnya di lapangan.
Bantuan Alsintan Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli. Foto: MNC Media.
Bantuan Alsintan Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli. Foto: MNC Media.

Dia jua menambahkan, pendistribusian bantuan alsintan APBN Pusat dilaksanakan oleh Penyedia alsintan sampai titik bagi Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota (sesuai kontrak), sedangkan pengambilan bantuan alsintan dari dari Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota sampai kepada penerima bantuan menjadi tanggung jawab pihak penerima bantuan.

"Alsintan ini agar dimanfaatkan sebaik baiknya untuk mendukung swasembada pangan, sesuai cita-cita kita bersama. Dengan pertanian modern maka upaya peningkatan produksi dapat terwujud," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement