sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantuan Alsintan Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Economics editor Tangguh Yudha
07/11/2024 16:24 WIB
Andi pun mengimbau untuk melapor apabila mendapati biaya tebus atau semacamnya di lapangan.
Bantuan Alsintan Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli. Foto: MNC Media.
Bantuan Alsintan Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah memastikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan untuk petani tidak dipungut biaya alias gratis.

Andi pun mengimbau untuk melapor apabila mendapati biaya tebus atau semacamnya di lapangan.

"Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar terkait alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang," kata Andi, Kamis (7/10/2024).

Andi menegaskan bantuan alsintan tidak untuk diperjualbelikan. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota.

Dia mengungkapkan, sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani.

"Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja," ujar Andi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement