IDXChannel - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tingkat SD dan SMP Surabaya sepertinya sulit untuk diwujudkan. Sebab, dari lembar persetujuan dari masing-masing wali murid banyak yang menolak adanya PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menuturkan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengutamakan persetujuan dari wali murid dalam bentuk Surat Persetujuan Wali Murid. Dalam surat tersebut, murid harus diizinkan oleh orang tua atau walinya untuk mengikuti PTM terbatas.
“Yang tidak kalah penting adalah kami meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM,” kata Supomo, Selasa (31/8/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Surabaya, untuk jenjang SMP hingga saat ini baru sekitar 6,4 persen wali murid yang menyetujui atau mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas dari total sekitar 115.000 siswa SMP di Kota Surabaya.
“Untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen,” ungkapnya.