sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Beberkan Pertimbangan Kenaikan HET Hanya untuk Beras Medium

Economics editor Tangguh Yudha
27/08/2025 08:30 WIB
Bapanas: Penyesuaian HET ini merupakan langkah jangka pendek untuk menyelesaikan masalah harga di tingkat penggilingan padi.
Bapanas Beberkan Pertimbangan Kenaikan HET Hanya untuk Beras Medium. (Foto iNews Media Group)
Bapanas Beberkan Pertimbangan Kenaikan HET Hanya untuk Beras Medium. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dari Rp12.500 per kilogram (kg) menjadi Rp13.500 per kg. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, penyesuaian HET ini merupakan langkah jangka pendek untuk menyelesaikan masalah harga di tingkat penggilingan padi. Menurutnya, tanpa penyesuaian, pelaku penggilingan akan kesulitan menjual beras dengan harga yang sesuai ketentuan.

"Itu jangka pendek penyelesaian problem penggilingan padi tidak akan sangat sulit dia menerapkan harga itu. Satu harga ini seperti apa bentuknya akan tetap dijalankan sesuai perintah dari Pak Menko dalam Rakortas," katanya saat dijumpai di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan memperkecil disparitas harga antara beras medium dan premium. Sebelumnya, selisih harga yang cukup jauh menyebabkan pergeseran konsumsi dari medium ke premium. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap permintaan beras medium dan premium menjadi lebih seimbang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement