Selain mengusulkan tambahan anggaran bantuan pangan, Bapanas juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kegiatan reguler di tahun 2025 sebesar Rp589,59 miliar. Arief menyebut tambahan anggaran ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan.
Lebih lanjut, anggaran akan dipakai untuk pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan sebesar Rp155,9 miliar. Selanjutnya untuk pengendalian kerawanan dan kewaspadaan pangan dan gizi Rp185,19 miliar.
Kemudian untuk pemantapan keanekaragaman konsumsi pangan sebesar Rp212,85 miliar. Terakhir untuk program dukungan manajemen dan teknis lainnya sebesar Rp35,94 miliar.
(FRI)